NILAI NOMINAL SAHAM

Nilai nominal saham merupakan nilai yang harus ditetapkan per tiap lembar saham, sehingga saham yang dimiliki mempunyai harga dan bisa berbeda dengan kepemilikan orang atau kelompok lain. penentuan tersebut dilakukan perusahaan sesuai dengan akte pendirian perusahaan. Pengertian lain bahwa nilai nominal saham adalah modal perusahaan dalam bentuk lembaran saham (modal per saham) yang telah diakui keberadaannya secara hukum. Dengan demikian nilai nominal saham adalah langkah pertama yang dilakukan perusahaan ketika memiliki saham, dan karenanya nilai nominal mempunyai nilai yang lebih rendah sahamnya dibandingkan dengan nilai buku per lembar saham.

Nilai nominal saham sewaktu waktu akan berubah dan menyesuaikan jika perusahaan melakukan stock split dan stock reserve. Stock split adalah pemecahan jumlah lembar saham dari jumlah yang lebih banyak menjadi nilai nominal yang lebih rendah per lembarnya secara proporsional. Contoh: perusahan Stronger melakukan stock split 1:5, artinya perusahaan membagi lembar saham menjadi 1 banding 5. Dari yang awalnya harga saham per lembar Rp5000, dipecah menjadi 5 bagian dengan nilai nominal yang lebih rendah sebesar Rp1000, menjadi lima lembar.

 

Sedangkan stock reserve kebalikannya, yaitu penggabunan nilai saham dari jumlah lembar yang lebih sedikit menjadi nilai nominal yang lebih tinggi per lembar sahamnya secara proporsional. Contoh: Perusahaan Stranger melakukan stock reserve 5:1, artinya perusahaan melakukan 5 reserve menjadi 1 atau stcok reserve dengan rasio 5 banding 1.

Namun terkadang ada yang menyamakan nilai nominal saham perusahaan dengan harga saham yang ada di bursa efek. Sebenarnya keduannya tidak memiliki sangkut paut karena harga saham yang ada di bursa efek adalah harga yang terbentuk dari kesepakatan antara permintaan dan penawaran saham itu sendiri.

Contoh nilai saham:

  • Harga nilai nominal saham perusahaan Bank Rakyat Indonesia (PERSERO) Tbk, BBRI sebesar Rp250
  • Harga saham BBRI di bursa efek hari ini (28 maret, 16.12 WIB) adalah Rp4.100 per lembar

Berdasarkan nilai harga saham diatas, tentu sudah memperlihatkan perbedaan dari kedua nilai yang ada. Adapun dari data diatas juga bisa diartikan bahwa pada saat perusahaan BRI berdiri, nilai yang dipakai sebagai modal perusahaan telah naik sebesar 15,4 kali atau 1540% hingga saat ini (28 maret).

Pos ini dipublikasikan di Tak Berkategori. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar